Wednesday, September 18, 2024

Pemprov Bengkulu Usulkan Penerimaan 500 P3K

Pemprov Bengkulu Usulkan Penerimaan 500 P3KKBRN, Bengkulu : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Badan Kepegawaia Daerah (BKD) pada tahun 2021 ini, kembali mengusulkan penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (P3K) ke Kemenpan RB.

Sumber by:http://rri.com.com | 4 Februari 2021 

 

 

 

“Kita sudah  mengusulkan sebanyak 600 Calon Penerimaan Pegawai Negeri (CPNS) dan 500 orang diantaranya untuk P3K ke Kemenpan RB,” ungkap Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Provinsi Bengkulu, Rufran, dalam keterangannya.

Menurut Rupran, adanya usulan sebanyak 500 tenaga P3K itu karena pihak Kemenpan RB memang mengutamakan penerimaan PPPK yang lebih banyak. Hanya saja mengenai berapa yang disetujui nantinya, Pemprov menunggu persetujuan dari Kemenpan RB.

"Dari usulan itu bisa saja bertambah ataupun berkurang nantinya," jelasnya pada Rabu, (3/2/2021).

Selain itu Rufran juga menjelaskan, meski Pemprov berencana menerima P3K, namun untuk petunjuk teknis (juknis) syarat penerimaan PPPK sendiri, hingga saat ini belum ada dari pusat. Oleh karena itu, pihaknya masih menunggu informasi selanjutnya.

"Untuk syaratnya, sudah harus bekerja sebagai honor atau belum, apakah boleh dari masyarakat umum, dan ada batasan maksimal serta minimal usianya juga sampai saat ini, kita masih belum menerima petunjuknya," terangnya.

Lebih lanjut ditambahkan, dalam rencana penerimaan P3K tahun ini, yang diterima Pemprov saat ini baru ada Keputusan Presiden (Kepres). Sedangkan untuk kapan jadwal penerimaannya sendiri juga masih menunggu petunjuk.

"Diminta kepada masyarakat soal isu Pemprov sudah mulai menerima atau sebagainya, jangan percaya dulu, karena sejauh ini memang belum ada juknisnya," pungkas Rufran.

Rumah Aspirasi SMB (Susi Marleny Bachsin)
Jl. Sadang Raya No.18 RT.09 RW.03
Kel.Lingkar Barat Kec. Gading Cempaka Kota Bengkulu
Email. donnabachsin2128@gmail.com
Copyright © 2012 - SMBachsin.com